Ruang Tanggap Rasa
Apa Rasamu Terhadap Rasaku?
Point of View
Komnas HAM RI melalui Subkom Pendidikan dan Penyuluhan HAM mengembangkan Kampanye Tanggap Rasa sebagai upaya untuk memunculkan narasi-narasi kebenaran atas peristiwa pelanggaran HAM dan membangun simpati serta empati terhadap korban pelanggaran HAM. Kampanye ini sebagai bentuk implementasi wewenang Komnas HAM pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan tentang hak asasi manusia kepada masyarakat sipil maupun aparat negara. Dalam kerangka hak asasi manusia, pendidikan HAM merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari penjaminan HAM dan merupakan bagian dari upaya pemajuan HAM. Lebih jauh, diyakini dapat mengurangi terjadinya potensi pelanggaran HAM. Pendidikan HAM yang dimaksud tidak terbatas pada penyebarluasan wawasan HAM dan peningkatan kesadaran akan HAM namun juga penciptaan HAM yang menjadi bagian tak terpisahkan dari seluruh lapisan masyarakat.
Seiring dengan berkembangnya peradaban kehidupan manusia, pendidikan HAM pun memiliki sifat dinamis dan mengalami perkembangan dari zaman ke zaman. Kemajuan teknologi menjadi salah satu hal yang mempengaruhi bagaimana pendidikan HAM dilakukan. Komnas HAM RI selaku lembaga negara yang mempunyai fungsi melakukan pendidikan HAM pun terus berupaya yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan menjadikan pendidikan HAM menjadi lebih populer. Terkait hal tersebut, Komnas HAM RI mengembangkan sebuah ruang daring bernama Ruang Tanggap Rasa yang dapat dimiliki oleh seluruh komunitas/pendamping/keluarga korban dan terutama korban pelanggaran HAM sendiri.
Segala dinamika permasalahan HAM dan bentuk pertanggungjawaban negara yang masih dirasa minim, mendorong Komnas HAM RI untuk menyediakan ruang berbagi rasa bagi seluruh lapisan korban yang terdampak. Ruang ini bukan hanya untuk menunjukkan berbagai rasa dan cerita dari korban, tapi juga dapat memunculkan narasi-narasi kebenaran atas hak asasi manusia korban. Ruang ini digunakan sebagai ruang berbagi rasa dari komunitas/pendamping/keluarga korban pelanggaran HAM atas peristiwa pelanggaran HAM yang dialami. Selain itu, Ruang Tanggap Rasa ini juga bertujuan untuk mempopulerkan nilai-nilai hak asasi manusia, mengembalikan ingatan masyarakat dan pemerintah tentang persoalan HAM, dan memperkuat narasi-narasi HAM melalui media digital.