- 19 May 2021
- 486 Views
- 2 Likes
Pikir Sebelum Kirim
Sebuah fakta mengejutkan dalam laporan riset dari Microsoft 2020 Digital Civility Index atau DCI, survei untuk mengukur tingkat kesopanan pengguna internet, netizen Indonesia menempati rangking 29 dari 32 negara (memburuk 8 poin dengan skor 76) dan bahkan netizen Indonesia dinilai paling tidak sopan se-Asia Tenggara.
Indikator nilai adalah semakin tinggi skor, risiko paparan online semakin tinggi juga. Risiko paparan online ini bisa berupa beredarnya kabar hoaks, ujaran kebencian, penipuan, cyberbullying (perundungan siber) sampai dengan diskriminasi dunia maya. Memburuknya ranking Indonesia akibat turunnya perilaku kesopanan kaum dewasa Indonesia.
Risiko terbesar dari perilaku netizen Indonesia adalah hoaks dan penipuan, ujaran kebencian, diskriminasi dan perundungan. 47% mengaku terlibat dalam perundungan dan 19% mengaku sebagai target perundungan. Generasi Z dan Milenial paling banyak terlibat dalam kasus perundungan. Generasi Z (47%) dan Milenial (54%) di Indonesia merasa paling terpukul karena yang paling banyak menjadi target perundungan. Pelecehan online melonjak dari 25% menjadi 47%, perundungan dari 12% menjadi 33%, diperlakukan tidak baik dari 19%-37%.
Salah satu risiko perilaku online lainnya yang sering tidak disadari oleh pengguna internet adalah terpaparnya data pribadi di ranah umum yakni dunia digital, yang sangat erat kaitannya dengan penipuan atau penyalahgunaan data pribadi.
Sehingga dengan demikian dapat disimpulkan bebas dalam mengekspresikan pendapat bukan berarti kebebasan mutlak sehingga dapat merugikan orang lain dan diri sendiri. Seseorang dalam mengeluarkan pendapatnya harus menghargai hak orang lain, serta tunduk pada hukum yang berlaku seperti yang tertuang pada Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 sebagai berikut: Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
Oleh karena itu penting bagi Komnas HAM bekerja sama dengan Siberkreasi dan Kominfo membuat video berjudul #PikirSebelumKirim
#TanggapRasa #KomnasHAM #Siberkreasi #Kominfo